Rabu, 12 Maret 2008

Masyarakat Adat Bongkar 3 Jembatan di Jalan HPH IL Marak di TN Batu Lawang

Sabtu, 24 Maret 2007
Masyarakat Adat Bongkar 3 Jembatan di Jalan HPH
IL Marak di TN Batu Lawang


Pontianak,- Karena "Illegal logging" sudah berlangsung sejak tahun 1993 di sekitar Taman Nasional Batu Lawang, Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang, membuat masyarakat adat menjadi "gerah". Demi kelestarian lingkungan bagi generasi penerus akhirnya pada malam pergantian tanggal 12-13 Maret 2007 masyarakat kompak membongkar tiga jembatan di jalan HPH PT AK Group.

Kejadian itu terungkap dalam dialog pada saat konggres aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) III dengan Walhi di Pontianak. Dibongkarnya jembatan HPH demi penyelamatan hutan itu didukung masyarakat adat yang ikut Konggres AMAN III. Apa lagi kelestarian lingkungan juga harus sorotan dunia terhadap Indonesia. Bahkan, negara ini juga diwajibkan untuk melestarikan hutan tropis yang dimilikinya.

Terjadinya pembongkaran jembatan HPH di wilayah adat Desa Senduruhan Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang dibenarkan Datok YP Laway, anggota Aliansi Masyarakat Adat Kalbar.

Menurut tokoh adat asal Riam Dadap yang berdomisili di Kecamatan Sandai ini tindakan masyarakat adat itu mendukung program pemerintah dalam penyelamatan kelestarian hutan. Pasalnya "illegal logging" yang terjadi pada kawasan ini sudah cukup lama berlangsung. Jika dibiarkan akan berdampak luas bagi kepentingan masyarakat.

Dia menerangkan, bencana yang terjadi pada umumnya akibat ulah manusia. Selama bencana dapat diprediksi, maka sudah kewajiban manusia untuk mengantisipasinya.

"Banjir bandar dan kemarau bisa diprediksi, berbeda dengan tsunami atau gempa bumi, karena itu kerusakan hutan harus ditekan semaksimal mungkin," terangnya di Asrama Haji Pontianak.

Karena menyadari arti penting hutan dalam kepentingan masyarakat banyak, masyarakat di wilayah adat Senduruhan dan Riam Dadap melakukan pembongkaran tiga jembatan di jalan HPH PT AK Group. Pasalnya jalan yang dibangun perusahaan itu dimanfaatkan oleh masyarakat yang bekerja sebagai penebang liar, untuk mengangkut hasil tebangannya. Hasil tebangan itu disinyalir memenuhi kebutuhan sawmill di Kabupaten Ketapang. "Hutan Lindung yang dijaga masyarakat adat itu sudah banyak yang rusak, kawasan hutan lindung yang terpisah dari TNGP dijuluki juga hutan seribu bukit," tutur Datok YP Laway.

Tokoh adat yang dikenal juga sebagai pendidik ini menjelaskan Hutan Lindung Batu Lawang selama ini dikenal sebagai hutan seribu buah langka. Di dalamnya tumbuh berbagai jenis tanaman langka dan dilindungi. Sumber air terdapat di lokasi ini yang mengaliri Sungai Kerabe dan Sungai Bahana.

Sungai Kerabe muaranya ke Sungai Pawan. Sedangkan Sungai Bahana mengalir ke Sungai Keriau dan kemudian mengalir ke Kabupaten Sekadau/Melawi. Pada kawasan hutan yang dijaga masyarakat adat ini juga terdapat Rim Kelasan Melar yang mempunyai tujuh tingkatan. Riam ini dapat diolah menjadi sumber energi alternatif. "Pembongkaran yang sudah disepakati masyarakat itu, maka pada waktu Konggres AMAN banyak yang mendukung termasuk kawan-kawan dari luar negeri," tuntas Laway. (ndi)(sumber: Pontianak post)

0 komentar: