Senin, 09 Juni 2008

PERNYATAAN SIKAP

PERNYATAAN SIKAP
FORUM PERIMAKNG HUTAN TANAH AE’K

Menyikapi Permasalahan kerusakan lingkungan, perampasan hak-hak masyarakat adat dan dampak sosial di wilayah Kabupaten Ketapang akibat pengembangan pembangunan perkebunan Kelapa sawit, pertambangan dan illegal logging, maka kami Masyarakat Adat Se-Kabupaten Ketapang yang tergabung dalam Forum Perimakng Hutan-Tanah-Ae’k Kabupaten Ketapang Menyatakan Sikap:
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang harus menghentikan ekspansi perkebunan kelapa sawit dan segala jenis pertambangan di wilayah kelola masyarakat adat di Kabupaten Ketapang.
2. Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang harus menghentikan pemberian ijin baru dan mencabut semua ijin perkebunan dan segala jenis pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang.
3. Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang harus menyelesaikan semua konflik yang terjadi akibat program pengembangan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan secara adil dan bijaksana.
4. Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang harus menyelesaikan secara tuntas kasus illegal logging dan illegal mining di wilayah Kabupaten Ketapang.
5. Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang harus mencabut Perda No. 15/2006 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Ketapang.
6. Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang harus membuat kebijakan yang berpihak kepada kepentingan Masyarakat Adat.

Demikian Surat Pernyataan Sikap ini kami sampaikan, untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan.

DITANDA-TANGANI DI : Ketapang
PADA TANGGAL : 5 Juni 2008

aksi Hari Lingkungan Hidup



Massa Datangi Kantor Bupati dan Parlemen
Tolak EkspansiPerkebunan Sawit , Tuntut Pengembangan Kebun Karet

Ketapang,- Setelah menyampaikan aspirasi di depan Dinas Perkebunan Kabupaten Ketapang, massa Forum Perimakng Hutan Tanah A’ek (FPHTA) yang melakukan aksi damai memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia (5/6), kemudian melanjutkan long march ke Kantor Bupati Ketapang. Mereka sampai ditempat ini sekitar pukul 09.30 WIB.

Kedatangan mereka itu dikawal puluhan anggota Polres Ketapan dan Sat Pol PP. Ratusan massa yang datang membawa poster dan spanduk, bahkan bibit karet. Yel-yel perjuangan mereka nyanyian. Aspirasi mereka suarakan melalui megaphone. Bendera merah putih yang dibawa dikibar-kibarkan, poster dan famplet diperlihatkan berikut spanduk yang menyuarakan “Stop Perusakan Hutan”.

Dari koordinator lapangan aksi damai itu, mereka menyebutkan kedatangan mereka sebagai masyarakat ingin bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati, untuk menghadapi penyampaian aspirasi mereka itu.

Tampil sebagai penyampai aspirasi ketika itu adalah Aloysius Sujarni Sekjen AMA Kalbar. “Saya tak akan bicara kalau tak ada yang menghadapi. Kami datang dengan damai, tidak dengan anarkis, kami ingin bicara dengan bupati,” kata Drs Sujarni Alloy MA, Sekjend AMA Kalbar.

Dalam orasinya di depan tangga Kantor Bupati Ketapang, dia menyebutkan masyarakat adat adalah korban kebijakan. Tak sedikit tanah adat tergusur, kuburan tergusur akibat ekspansi perkebunan. Keinginan pengembangan perkebunan karet juga disuarakan di tempat ini. Mereka menyebutkan masyarakat sudah sejahtera dengan karet.

Sehubungan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tak berada di tempat, dialog tersebut dihadiri Sekda Ketapang Drs H Bachtiar. Di depan sekda, mereka menyampaikan kondisi kerusakan lingkungan yang terjadi di Marau, Tumbang Titi dan lain sebagainya. Setelah menyampaikan uneg-unegnya, mereka menginginkan sekda atas nama Pemkab Ketapang menandatangani komitment untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Karena menyangkut kebijakan, maka Bachtiar menerangkan yang berwenang dalam kebijakan politis adalah bupati dan wakil bupati. “Sekda adalah jabatan pegawai negeri sipil. Sekda hanya membantu penyelenggaraan pemerintahan,” terang Bachtiar.

Tak lama setelah tatap muka dengan sekda di halaman kantor bupati, mereka kemudian long march ke DPRD Ketapang. Sampai di tempat ini sekitar jam 11.00 WIB.

Tak lama setelah menyampaikan orasi di depan halaman kantor DPRD Ketapang, kemudian mereka dialog di ruang utama DPRD. Dialog itu dipimpin Ketua DPRD Ketapang H.Kadarisman Bersah, dan Wakil Ketua Yohanes Suparjiman, serta beberapa anggota Dewan.

Selain pernyataan sikap, berbagai kondisi di lapangan dibeberapa kecamatan juga mereka paparkan dari perwakilan masyarakat yang hadir. Baik perkebunan, pertambangan, maupun illegal logging mereka suarakan saat itu. Bagaimana kondisi di Simpang Hulu, Simpang Dua, Nanga Tayap, Tumbang Titi, Marau, Air Upas dan lain diungkapkan dalam pertemuan itu. Dialog sempat diwarnai debat.

Pertemuan itu berlangsung sampai pukul 13.30 WIB. Akhirnya dari pertemuan tersebut, ketua DPRD Kadarisman Bersah menyampaikan dari pertemuan terbatas, DPRD tetap komitment untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. (ndi)

Jumat, 6 Juni 2008, di kutip dari Pontianak Post

Aksi hari Lingkungan Hidup Di Ketapang


dari kamera Panitia

aksi hari lingkungan hidup di ketapang


dari kamera Saudara Tatang