Rabu, 12 Maret 2008

Perusahaan HPH Nyelonong Survei Hutan Warga DAS Mendalam Resah

Jumat, 28 Juli 2006
Perusahaan HPH Nyelonong Survei Hutan
Warga DAS Mendalam Resah


Pontianak,- Masyarakat adat Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam Kabupaten Kapuas Hulu merasa resah. Secara tiba-tiba, sebuah perusahaan kayu telah melakukan survei potensi kayu di daerah tersebut. Tanpa berkoordinasi dengan ketua adat dan tumenggung sub desa etnis disana. Mereka hendak mengeksploitasi hutan lewat izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH).

"Perusahaan mengaku telah mengantongi izin dari Bupati Kapuas Hulu. Juga mengatakan sudah mendapat izin dari Menteri Kehutanan," ujar Jalung, salah seorang warga Mendalam yang mendatangi Pontianak Post, Kamis (27/7).

Padahal Menteri Kehutanan, MS Ka'ban dalam kunjungannya pada 19 Oktober 2005 di desa tersebut, menegaskan tak akan memberikan izin HPH kepada siapa pun. Karena DAS Mendalam merupakan bagian Taman Nasional Betung Kerihun. Di mana telah terjadi penurunan kualitas air, pendangkalan sungai, erosi dan kelangkaan beberapa jenis keanekaragaman hayati.

Atas tindakan sewenang-wenang perusahaan, warga telah mengajukan surat pernyataan sikap penolakan kepada beberapa pihak. Berdasarkan musyawarah pada 25 Mei 2006, yang memberikan ultimatum kepada perusahaan tersebut untuk segera menghentikan aktivitasnya di DAS tersebut. Tembusan surat itu, pada 3 Juni 2006 diserahkan kepada berbagai instansi terkait, diantarnya Menteri Kehutanan, DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan Bupati Kapuas Hulu. "Bupati sendiri hingga kini tak memberikan tanggapan apa pun. Demikian halnya dengan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu," kata Jalung.

Karena itu, mereka terus berupaya meneruskan upayanya ke Bapedalda Kalbar. Juga menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Kalbar. Pihak Bapedalda mengatakan sebelumnya tidak mengetahui aktivitas perusahaan tersebut. Dengan adanya pernyataan sikap warga, Ir Tri Budiarto selaku Kepala Bapedalda Kalbar, mengatakan akan menindaklanjuti laporan warga dengan penelitian lebih lanjut. Sementara DPRD Kalbar merencanakan agenda hearing dengan warga.

"Kami berharap, berbagai institusi terkait segera menanggapi surat pernyataan ini. Jangan sampai terjadi tindakan anarkis, akibat penolakan warga atas kegiatan perusahaan HPH itu," tegas Jalung. Sampai kapanpun masyarakat tak akan menyerah, mencegah kerusakan hutan yang lebih parah.(dee)(Sumber: Pontianak Post)